Bagi sebagian orang termasuk saya sendiri, mencoba produk baru apalagi produk kesehatan memang terasa mengkhawatirkan. Pasalnya tidak semua produk cocok untuk semua jenis kulit. Mempelajari produk sebelum membeli memang sebuah keharusan ketika berencana menggunakan produk baru.
Karena hal itu saya akan mencoba membagikan pengalaman saya ketika menggunakan produk baru dari Vimela Beauty yaitu Vimela 3 In 1 Moisturizer Cream. Awalnya produk ini menjadi rekomendasi dari teman saya, karena menurutnya produk ini sangat cocok untuk kulitnya. Lalu bagaimana dengan kulit saya?
Setelah saya membeli produk tersebut di sebuah e-commerce, tidak lama kemudian produk tersebut pun sampai di tangan saya. Namun tidak langsung saya gunakan untuk membuktikan hasilnya. Setelah mempelajari apa yang harus dilakukan sebelum menggunakan produk baru, pertama-tama saya pun memberikan waktu pada kulit sebelum mengenalkannya pada produk baru.
Tidak hanya itu, perlu juga dipastikan bahwa produk kesehatan yang akan kamu gunakan sudah melalui uji lab dermatologi, agar memiliki jaminan bahwa produk tersebut terbuat dari bahan-bahan yang tidak berbahaya.
Baru setelah itu saya memberanikan diri untuk mengaplikasikannya pada kulit wajah. Sebagai catatan untuk kalian yang juga hendak menggunakan produk baru untuk kulit, hentikan penggunaan ketika dirasa timbul iritasi pada kulit, ya? Hal tersebut pun saya cukup perhatikan dengan hati-hati, namun nyatanya setelah beberapa hari penggunaan secara rutin pagi dan malam, karena dari info yang saya baca, produk ini dapat digunakan sebagai krim pagi dan malam, nyatanya tidak ada tanda-tanda kulit saya akan mengalami iritasi, karena itu saya merasa bahwa Vimela 3 In 1 Moisturizer Cream cukup aman untuk kulit saya, dan benar saja ,ketika saya mencari tahu lebih banyak, di sana dijelaskan bahwa produk dari Vimela Beauty ini aman untuk semua jenis kulit.
Hal tersebut merupakan kabar baik serta perasaan tenang setelah sebelumnya saya cukup khawatir ketika akan menggunakannya, karena produk ini terbilang masih cukup baru.
0 Comments